PKS Kritik Upaya Tempatkan Arcandra Tahar Jadi Menteri Lagi

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – DPR mendukung cara instan pemerintah untuk menempatkan lagi Arcandra Tahar sebagai warga negara Indonesia. Namun, muncul kritik soal upaya mendudukkan kembali Arcandra sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Fahri: Jangan Hanya Arcandra yang Diistimewakan

Salah satu kritik dilontarkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Jamil. Dia menilai kalau Arcandra Tahar kembali diangkat menjadi menteri, maka Presiden Jokowi harus bisa menjelaskan pada rakyat Indonesia kenapa sangat ingin mengembalikan pos pemimpin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kepada mantan warga Amerika Serikat tersebut.

"Ada apa? Kalau ada apa dengan cinta, ini ada apa dengan Arcandra Tahar?" kata Nasir di DPR, Rabu 7 September 2016.

Demokrat Minta Status Arcandra Diperjelas

Menurutnya, syarat naturalisasi atau membuat warga asing menjadi warga negara Indonesia harus lima tahun lebih dulu menetap harusnya ditaati. Ia mengakui pemerintah memang di samping membuat aturan juga membuat kebijakan. Tapi harus diterangkan pada rakyat.

"Sebab kebijakan itu tidak sesuai aturan. Jangan sampai kebijakan ini terkait kepentingan tertentu sehingga kemudian merugikan banyak orang. Jangan sampai kepentingan Presiden ini, bukan kepentingan negara. Mungkin kepentingan kelompok orang tertentu yang berlindung di Presiden," kata Nasir.

Kebijakan Kontroversial Arcandra Selama 20 Hari Menteri

Ia menambahkan persoalan ini bukan hanya soal kelayakan tapi juga kepatutan. Sebab Arcandra mungkin layak menjadi menteri ESDM, tapi apakah juga memenuhi unsur kepatutan?

"Karena sudah diberhentikan lalu dikembalikan lagi. Harus dipertimbangkan oleh pemerintah. Jangan blunder lagi. Jangan terperosok ke lubang yang sama lagi," kata Nasir.

 

(ren)

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.

Nasdem: Kalau Arcandra Menteri Lagi, Rawan Gaduh

"Habis energi untuk mengurusi kegaduhan politik."

img_title
VIVA.co.id
14 September 2016