Janji Jokowi Ungkap Kematian Munir Ditagih
- U-Report
VIVA.co.id – Hasil penyelidikan oleh Tim Pencari Fakta kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib yang dibentuk pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan bahwa ada dugaan keterlibatan oknum Badan Intelijen Negara dalam pembunuhan tersebut.
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Imparsial, Al Araf, mengatakan hasil penyelidikan itu sejatinya bisa menjadi pintu awal untuk membuka dan mengungkap kasus tersebut. Namun sayangnya sampai saat ini kasus kematian aktivis HAM Munir seakan menggantung.
"Hasil penyelidikan TPF itu sangat penting karena mengindikasikan adanya sejumlah kejanggalan dan sekaligus juga dugaan kuat bahwa pembunuhan itu diduga melibatkan pelaku lapangan dan dalang pembunuhan dalam institusi lembaga intelijen negara," kata Al Araf saat ditemui di Kantor Imparsial di Jalan Tebet Utara II, Jakarta Selatan, Selasa, 6 September 2016.
Al Araf menilai bahwa Presiden Joko Widodo karena itu perlu mengingat kembali janji-janji kampanye politik saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, yang tertulis dalam Nawacita terkait penegakan HAM.
"Salah satu pembuktian dari janji-janji itu harus diwujudkan salah satunya dengan mendorong pengungkapan dan penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir," ucapnya.
Al Araf meminta kepada pemerintah untuk mengadili tidak hanya pelaku lapangan, tapi juga aktor intelektual atau dalang di balik pembunuhan Munir yang tewas pada 7 September 2004 karena diracun dalam perjalanannya menuju Amsterdam, Belanda. Tahun ini, genap 12 tahun kematian Munir.
"Kami mendesak Presiden Jokowi segera membuka dan mengungkap hasil penyelidikan TPF kasus Munir kepada publik dan menindaklanjuti hasil temuan itu, kemudian membentuk tim independen baru dalam upaya mengusut secara tuntas pembunuhan Munir," tuturnya. (ase)