DPR Desak BPOM Usut Isu Pizza Hut dan Marugame Udon
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id – Dua restoran cepat saji, Pizza Hut dan Marugame Udon, diberitakan pernah menggunakan bahan-bahan yang sudah kedaluwarsa. Menanggapi isu tersebut, Komisi IX meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera menindaklanjutinya. Â
"Jadi kami mesti menunggu dulu dari Badan POM," kata Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf, di Senayan, Senin 5 September 2016.
Dede mangatakan, dalam tahap ini BPOM sangat berwenang untuk memastikan hal tersebut. Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, Komisi IX juga telah menyetujui kewenangan BPOM diperkuat melalui penyelarasan peraturan yang dikeluarkan pemerintah.
"Di situ kalau tidak salah, akan memberikan kewenangan kepada Badan POM untuk melakukan penyidikan secara menyeluruh, melakukan penindakan, melakukan juga penangkapan barang bukti," kata Dede.
Sebelumnya, Pizza Hut Indonesia diduga menggunakan bahan kedaluwarsa dalam produk mereka yang pertama kali diungkapkan dalam investigasi bersama media Tempo dan BBC.
Pemegang merek Pizza Hut Indonesia, PT Sarimelati Kencana belakangan menampik kabar itu. Mereka memastikan produk yang digunakan Pizza Hut Indonesia berkualitas dan telah melewati proses penjaminan kualitas dan layak dikonsumsi.
Manajemen Marugame Udon juga ikut membantah hasil investigasi tersebut.
(ren)