Jabatan Yuddy Chrisnandi Dinilai Tak Perlu Jadi Masalah
- Istimewa
VIVA.co.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Arief Suditomo dari Fraksi Partai Hanura menanggapi mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi yang kini menjadi staf Ahli Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla. Menurutnya, hal tersebut bukan hal yang aneh. Perubahan posisi Yuddy dari menteri menjadi staf wapres tak bisa disebut turun pangkat.
"Saya pikir tidak ada istilah turun pangkat untuk pengabdian ya. Saya pikir untuk pengabdian mau turun pangkat mau naik pangkat tidak ada," ujar Arief kepada VIVA.co.id di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2016.
Yang terpenting kata Arief adalah mantan menteri tersebut tetap bisa berkontribusi bagi orang banyak. Tingkat jabatan bukan menjadi hal substansial untuk dipermasalahkan.
Sebelumnya Ketua Tim Ahli Wapres Jusuf Kalla, Sofyan Wanandi membenarkan bahwa Yuddy kini menjadi staf ahli Wapres. Meski begitu, kata Sofyan, Yuddy yang merupakan Politikus Hanura tersebut hanya diplot untuk sementara waktu.
Yuddy selama dua hingga tiga bulan akan dipersiapkan untuk menjadi duta besar. Namun calon-calon duta besar biasanya akan diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlebih dahulu untuk mengikuti uji kepatutan di Komisi I.