Soal Pemilihan Kepala BIN, Jokowi Punya Kekuasaan Penuh
- Istimewa
VIVA.co.id – Guru Besar Universitas Pertahanan, Salim Said mengatakan, Presiden Joko Widodo memiliki kekuasaan penuh untuk memilih dan mengangkat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Menurut dia, dalam undang-undang, Presiden berwenang untuk mengangkat Kepala BIN dengan pertimbangan DPR. Pasalnya, orang yang berada di posisi kepala BIN memang harus dipercaya Presiden.
"Tidak bicara partai dulu, yang menentukan sepenuhnya itu Presiden," kata Salim dalam sebuah diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu 3 September 2016.
Bahkan menurut dia, Presiden juga bisa mengabaikan pertimbangan DPR. Karena seperti diketahui, untuk jabatan Kepala BIN, DPR tidak berwenang memberikan persetujuan atau penolakan, melainkan hanya pertimbangan atau masukan.
"Kalau dia berani, ketika BG ditolak DPR, sabodo teuing (bodo amat), gua (Presiden) yang mau angkat," ujar Salim.
Kewenangan Presiden dalam memilih Kepala BIN juga disebut tidak dibatasi. UU misalnya, kata dia, tidak mengatur apakah Presiden boleh atau tidak mengangkat Kepala BIN yang diduga memiliki muatan politis tertentu.
"Pengangkatan Budi Gunawan mungkin ada dimensi politiknya. Tapi tidak diatur. Karena di undang-undang tidak dikatakan, eh lu jangan angkat orang sembarangan.”
(mus)