Pilkada DKI, Sandiaga Uno Ingin Pendampingnya Bukan Politisi
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
VIVA.co.id – Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, belum memiliki pendamping sebagai calon wakil gubernur untuk maju ke Pemilihan Kepala Daerah di Ibu Kota pada 2017. Maka, dia menyerahkan kepada kubu pengusungnya, dalam hal ini Partai Gerindra, dan para pendukung lain untuk memilih siapa sosok yang tepat untuk mendampinginya.
Yang terpenting, Sandiaga berharap, sosok tersebut bisa selaras dan tentu memiliki gagasan bagus mengakomodir aspirasi warga Jakarta.
"Jadi rekan kerja itu yang diharapkan dengan aspirasi warga Jakarta, siapa pun pilihannya, nanti saya memiliki track record kerjasama dengan tokoh yang memiliki niatnya, nawaitunya harus jelas, tulus ikhlas membangun Jakarta," kata Sandiaga berbincang dengan wartawan di sela-sela acara HUT CSIS di JW Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 1 September 2016.Â
Selain itu, harap Sandi, calon pendampingnya nanti bisa profesional dan memiliki integritas yang cakap. Tak cuma berbicara, melainkan bisa bekerja dengan konkrit. Sebab, permasalahan Jakarta sangat besar. Tentu, kata Sandi, harus dibenahi dengan cara yang ekstra. Â
"Pasangan yang betul-betul akan profesional menghadapi begitu banyak persoalan yang dihadapi oleh Jakarta," kata Sandi.Â
Dikonfirmasi kriteria spesifik yang menurutnya pantas mendampingi dirinya maju, Sandi enggan menyebut nama. Yang terpenting, bagi dia, sosok tersebut berasal dari birokrat.
"Sama-sama birokrat, sama-sama bagus, non politisi, sama-sama punya rekam jejak jelas. Itu kan kalau saya inginnya. Tapi saya serahkan lagi kepada teman-teman siapa yang cocok nanti," kata Sandi.Â
Dia diusung partai Gerindra sebagai bakal calon gubernur yang akan maju Pilkada DKI Jakarta 2017. Keputusan itu diungkapkan partai Gerindra pada 29 Juli 2016.
Gerindra merupakan partai pemilik 15 kursi di DPRD DKI. Partai Gerindra telah menyatakan akan berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memiliki 11 kursi di DPRD DKI. Jika ditotal, Gerindra dan PKS memiliki 26 kursi, melebihi ambang batas sekitar 21 kursi untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
(ren)