Politikus PDIP Nilai Jokowi Bikin Galau Anggota DPRD
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan memahami kegelisahan pemerintah terkait kondisi keuangan saat ini. Namun, ia juga memahami suasana kebatinan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Mereka yang bersentuhan dan berhadap-hadapan lagi dengan konstituen di lapangan," kata Arteria kepada VIVA.co.id, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 September 2016.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, hampir sebagian besar titik berat perjuangan kepartaian di lapangan dikerjakan oleh para anggota DPRD itu. Karena itu ia menyayangkan penghasilan mereka yang jauh dari standar pembiayaan minimum.
"Tapi sangat disayangkan penghasilannya jauh dari standar pembiayaan yang minimum, sehingga saya sangat memahami kegalauan hati teman-teman DPRD," ujar Arteria.
Arteria juga mengkritisi pernyataan Presiden Joko Widodo terkait masalah ini beberapa waktu lalu. Menurut dia, seharusnya Jokowi jujur dan tidak mengeluarkan pernyataan yang fait accompli.
"Dengan menyatakan draf sudah di tangan beliau, tapi beliau belum bisa memutuskan dan meminta DPRD untuk memahami kesulitan keuangan negara dan rakyat. Ini yang tidak benar," ujarnya.
Draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD disebut telah selesai dibahas sejak setahunan yang lalu. Karena itu, Arteria meminta pemerintah berdialektika dengan sehat. "Kalau mau batalkan, bilang batalkan. Kalau mau tunda, bilang ditunda. Tapi jangan benturkan institusi DPRD dengan rakyat," kata dia.
Namun, Arteria mengapresiasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menahan diri dalam polemik ini. Ia mendengar Tjahjo akan memastikan payung hukum hadir untuk mengatasi persoalan ini. "Sehingga apabila ada keleluasaan anggaran di sebagian daerah, daerah tersebut dapat melaksanakannya terlebih dahulu tanpa menunggu PP yang dijanjikan Presiden. Itu solutif, lebih bijak dan manusiawi, ketimbang statement Pak Jokowi seperti kemarin."
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah pusat sudah mempunyai draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Dengan draf revisi yang sudah 100 persen rampung itu, maka secara otomatis anggota DPRD sudah bisa menaikkan gaji mereka. (mus)