Hanura: Sekolah Parlemen Insidental atau Reguler?
VIVA.co.id – Partai Hanura mengaku sepakat dengan gagasan sekolah parlemen bagi para wakil rakyat. Menurut Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana, pada dasarnya politisi merupakan sebuah profesi yang tentu harus didukung oleh pendidikan agar releven dengan tugas dan tanggung jawabnya.
"Namun demikian harus dikaji terlebih dahulu, apakah sekolah parlemen tersebut sifatnya kursus insidentil sesuai kebutuhan atau bersifat reguler. Jadi perlu dikaji seperti apa kelembagaannya, kurikulum maupun penganggaran," kata Dadang kepada VIVA.co.id di Jakarta, Selasa 30 Agustus 2016.
Ia menambahkan, jika jadi direalisasikan, paling cepat sekolah parlemen baru bisa dilaksanakan di tahun anggaran 2017. Anggota Komisi X DPR itu menegaskan, konsep sekolah parlemen yang tidak jelas dan terburu-buru justru membuat DPR hanya menghambur-hamburkan uang negara. Selain juga dianggap mengambil alih tugas partai dalam melakukan pengkaderan. "Karena itu perlu sosialisasi yang intensif," ujarnya.
Dadang mengakui bahwa pendidikan politik bagi kader adalah kewajiban partai politik. Termasuk mempersiapkan kader agar pandai saat duduk menjadi wakil rakyat.
Karena itu, wacana sekolah parlemen perlu dikaji lebih mendalam. Agar tidak dianggap mengesampingkan fungsi kaderisasi di sebuah parpol.
"Kalau anggota (parpol) masuk DPR itu asumsinya sudah jadi. Penggodokan seharusnya di parpol, itu idealnya. Tapi kan ini proses demokrasi yang masih tumbuh, belum sepenuhnya sebagaimana harapan," katanya.