Pemerintah Siapkan e-Voting Pemilu 2019
- VIVAnews/Amal Nur Ngazis
VIVA.co.id – Pemerintah masih mengkaji pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019 berbasis elektronik (e-voting). Karena itu, pemerintah menargetkan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) selesai tanggal 30 September 2016.
"Karena ini untuk persiapan e-voting tahun 2019," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Hotel Arya Duta, Jakarta, Senin malam, 29 Agustus 2016.
Sistem e-voting merupakan aspirasi saat tim RUU Penyelenggaran Pemilu melakukan uji publik ke sejumlah daerah. Meski demikian, wacana e-voting masih dibahas dalam rapat tingkat kementerian koordinator.
"Masih dibahas di Kementerian koordinator politik hukum dan keamanan," kata mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie berharap pemerintah tidak takut menggunakan sistem e-voting dalam pemilu. Tetapi mekanisme ini, harus dilegitimasi dengan undang-undang.
"Agar tidak ada yang melanggar. Kan kalau sudah diputus, otomatis harus dijabarkan teknisnya. Teknologi itu jangan ditakuti," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
(mus)