Politikus Golkar Tak Setuju Gagasan Sekolah Parlemen
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Politikus Partai Golkar, Roem Kono, mengaku tak setuju terhadap gagasan Ketua DPR Ade Komarudin yang ingin membentuk sekolah parlemen sebagai sarana meningkatkan kualitas para legislator. Menurut dia, sekolah parlemen kurang tepat bila dibentuk untuk mendidik legislator.
"Karena (legislator) tentu sudah belajar politik itu di partai politik di mana dia bernaung. Partai melakukan pendidikan atau penataran kepada calon legislator. Jadi mereka tidak melepas begitu saja," kata Roem saat ditemui VIVA.co.id, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin, 29 Agustus 2016.
Anggota Komisi V DPR itu mengatakan sekolah parlemen seharusnya ditujukan kepada masyarakat melalui sekolah-sekolah di berbagai tingkatan. Agar masyarakat lebih mengetahui fungsi dan peran parlemen sehingga tingkat kepedulian masyarakat terhadap parlemen semakin meningkat.
"Saya selaku anggota DPR enggak mengerti visi dan misi sekolah parlemen itu. Kalau kami di DPR sudah belajar politik itu di partai kami, sudah didoktrinasi partai. Kalau sekolah parlemen, harusnya diajarkan ke sekolah-sekolah jadi kurikulum," ungkapnya.
Roem menegaskan, dalam tata tertib DPR yang berlaku tak ada aturan soal sekolah parlemen untuk meningkatkan kualitas wakil rakyat sebagaimana yang digagas koleganya di partai berlambang pohon beringin itu.
"Sekolah parlemen tidak diatur dalam tata tertib. Sebelum terpilih, legislator juga sudah dibekali ilmu oleh partai politik dan dididik melalui Lemhanas bagaimana seorang DPR berbuat untuk rakyat," katanya.
Ketua DPR, Ade Komarudin, mengakui masih banyak kritik terhadap kualitas para anggota legislatif di parlemen. Meski peningkatan kualitas DPR sebenarnya menjadi tugas partai politik, namun dia mengusulkan untuk membentuk sekolah parlemen bagi para anggota legislatif.
"Tidak tumpang tindih, karena begitu mau masuk dewan, tetap yang bersangkutan membutuhkan pendidikan. Persiapan menjadi anggota parlemen yang baik," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016. (ren)