Ketua DPR: Jangan Potong Hak Guru, Potong Saja Gaji Saya
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id - Pemerintah berencana memangkas pos belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Salah satu yang akan dipangkas adalah tunjangan bagi guru.
"Kalau bisa hak guru itu tidak usah dipotong walaupun ada bencana. Kalau mau dipotong yang lain," kata Ade di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.
Menurut poltikus Partai Golkar ini, kondisi guru masih memprihatinkan, terutama yang berada di daerah. Ia berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lebih memperhatikan kesejahteraan guru dan bukan justru memotong anggarannya.
"Kalau sudah tidak ada lagi yang bisa dipotong, potong saja gaji pejabat termasuk saya," tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DP, Kamis 25 Agutus 2016, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa anggaran transfer daerah akan dipangkas lebih dalam menjadi Rp70,1 triliun.
Selain itu, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), dipangkas sebesar Rp29,8 trililiun, di mana rinciannya, penghematan alamiah DAK fisik sebesar Rp6 triliun. Lantaran sebagian daerah diperkirakan tidak sepenuhnya mampu memenuhi syarat penyaluran DAK fisik yang berbasis pada kinerja penyerapan.
Sementara DAK non fisik, dipotong Rp23,3 triliun. Terdiri dari tunjangan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun, dan tambahan penghasilan Guru PNSD sebesar Rp209,1 miliar.