DPR Uji Kelayakan Calon Hakim Agung
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, mengatakan hari ini, Kamis, 25 Agustus 2016, pukul 13.00 WIB, komisinya akan melakukan uji kelayakan terhadap empat orang calon hakim agung dan calon hakim adhoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung.
Ia pun meminta agar semua bahan dan informasi mengenai calon segera diberikan Komisi Yudisial (KY) pada DPR sebelum uji kelayakan dimulai siang ini.
"Jadi kalau informasinya tak rahasia, tolong diberikan. Beri info seluas-luasnya supaya kami tak salah pilih orang. Sekretariat KY langsung bekerja," kata Trimedya.
Ia menambahkan, uji kelayakan untuk empat orang calon hakim agung ini akan dilakukan hingga pukul 20.30 WIB. Adapun sisanya akan dilanjutkan pada Senin pekan depan.
"Dilanjutkan pengambilan keputusan pada Senin pekan depan pukul 19.00 WIB. Selasa kami bawa ke rapat paripurna soal apa sikap DPR," kata Trimedya.
Berikut lima nama calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc Tipikor yang diusulkan KY untuk dimintakan persetujuannya kepada DPR:
Calon Hakim Agung
1. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M (Perdata)
2. H. Panji Widagdo, S.H., M.H. (Perdata)
3. Setyawan Hartono, S.H., M.H. (Perdata)
4. Kol.Chk.Hidayat Manao, S.H., M.H. (Militer)
5. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. (Agama)
Calon hakim ad hoc Tipikor di MA
1. Dermawan S. Djamian, S.H.,M.H., CN.
2. Dr. H.Marsidin Namawi, S.H., M.H.
(ase)