Upaya Pembebasan Mahasiswa Indonesia di Turki Harus Maksimal
- hanafirais.com
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hanafi Rais menilai, pemerintah Turki salah kaprah bila menganggap dua mahasiswa asal Indonesia sebagai ancaman keamanan nasional Turki. Sebelumnya, mahasiswa asal Indonesia ditahan di Turki karena dituduh terlibat jaringan Hizmet binaan Fethullah Gulen yang dituding Presiden Erdogan menjadi aktor intelektual upaya penggulingannya.
"Kami memahami beasiswa itu untuk living cost tidak memadai dan asrama saja patungan, bagaimana mungkin ketika ketidakberdayaan ini menjadi ancaman nasional," kata Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2016.
Menurutnya, mahasiswa Indonesia memiliki kultur sosialisasi yang disebutnya "gampang", maksudnya ketika mengikuti pengajian di manapun, mahasiswa Indonesia biasanya cukup membuka diri. Namun hal tersebut sayangnya bisa dianggap keterlibatan akan gerakan tertentu.
"Itu saya kira perlu diklarifikasi," kata Hanafi soal tudingan keterlibatan WNI berpolitik di Turki.
Putra dari mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amin Rais itu berharap, pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri berupaya segera membebaskan dua mahasiswa tersebut. Pula memastikan keberlanjutan pendidikannya. Bantuan hukum dari pemerintah diharapkan bisa dilakukan dengan maksimal.
"Supaya segera ada pembebasan dari Turki dan pemerintah kita memastikan sekolah tak terputus supaya keluarga di sini lebih tenang," kata politikus PAN ini.