DPR Minta Klarifikasi Menkominfo Soal Tarif Interkoneksi
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id – Komisi I DPR RI akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara terkait polemik penurunan biaya interkoneksi. Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan adanya kerugian negara dan tuduhan monopoli infrastruktur di luar Jawa oleh Telkom disinyalir memicu keluarnya kebijakan penurunan tarif interkoneksi dari Kemenkominfo.
"Oleh karenanya, Komisi I perlu mendapatkan informasi yang berimbang, baik dari Kemenkominfo, akademisi, penggiat, asosiasi, dan operator telco baik Telkomsel dan non Telkomsel," kata Bobby di Gedung DPR, Senayan, Rabu 24 Agustus 2016.
Bobby menilai seharusnya penurunan tarif interkoneksi dari pemerintah di belahan dunia mana pun, pasti disambut suka cita oleh rakyatnya. Tapi tarif turun malah ada kerugian negara dari perusahaan pemerintah, ini mengindikasikan ada masalah koordinasi antar lembaga pemerintah.
"Hal tersebut yang perlu diklarifikasi Menkominfo siang ini, sehingga tidak menjadi polemik di masyarakat yang berkepanjangan," kata Bobby.
Menurutnya, selama ini juga berkembang tuduhan Menkominfo tidak terbuka dalam penurunan tarif interkoneksi tersebut. Hal ini juga akan menjadi bahan klarifikasi meski ia yakin menkominfo bekerja secara profesional.
Komisi I sendiri akan terus mendalami wacana penurunan tarif interkoneksi itu. Pasalnya, menurut dia masih banyak yang belum memahami formulasi perhitungan tarif interkoneksi.
Terkait apakah Komisi I akan memangil seluruh stakeholder telekomunikasi, hal ini menunggu hasil rapat Komisi I dan Kemenkominfo siang nanti.
"Nanti bagaimana di sepakati dalam rapat, apakah sebelum tanggal 1 September, semua stakeholders tersebut kita bisa rapat bersama. Atau perlu waktu sehingga kiranya ada kebijakan tarif interkoneksi baru yang direncanakan efektif 1 September ditunda sebentar, nanti akan dibahas juga," kata Bobby.