DPR Setujui Pengganti Budi Supriyanto dan Gamari Sutrisno
- VIVA.co.id/ Agus Rahmat
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Sidang Paripurna kedua pada masa sidang I Tahun Sidang 2016-2017, Selasa, 23 Agustus 2016.
Selain mengagendakan pandangan fraksi terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan juga menyetujui dua anggota DPR baru yang merupakan anggota hasil pergantian antar waktu (PAW).
Pertama yakni Marlinda Irwanti yang menggantikan Anggota Komisi V, Budi Supriyanto dari Fraksi Partai Golkar. Kedua, Sutriyono yang menggantikan Anggota Komisi I Gamari Sutrisno dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Pimpinan DPR menerima surat Presiden tentang pergantian anggota antarwaktu," kata Taufik di Ruang Sidang Paripurna DPR.
Selanjutnya Taufik sebagai ketua sidang menanyakan persetujuan para anggota dewan untuk melantik keduanya. Sebanyak 327 peserta sidang yang hadir serempak menjawab setuju.
"Setuju," jawab peserta sidang.
(mus)