Istana Dinilai Tak Mungkin Tak Tahu Kewarganegaraan Arcandra
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, meyakini sejak awal Istana Negara pasti mengetahui bahwa Arcandra Tahar memegang paspor Amerika Serikat. Menurut Ikrar, Istana tidak mungkin tidak tahu karena Presiden Joko Widodo memiliki standard operating procedure (SOP) dalam mengangkat pembantunya selevel menteri.
"Karena kita juga sama-sama tahu Pak Arcandara bukan pertama kali ke Jakarta. Dia pernah pula berkaitan dengan Blok Masela, atau pernah bertemu Presiden (Jokowi) di AS, atau Pak Luhut (Menko Maritim) di AS," kata Ikrar dalam diskusi di kantor PARA Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Agustus 2016.
Sehingga, lanjut Ikrar, sangat tidak tepat bila dikatakan Presiden atau Istana Negara 'kecolongan' dengan status kewarganegaraan Arcandra. Terlebih pengusul Arcandra, kata Ikrar, sangat mungkin telah memberitahu riwayat karir maupun status Arcandra saat ini.
"Jadi bukan kecolongan ini. Siapa yang mengajukan itu kan pasti sudah tahu, dan dia juga pasti sudah kasih tahu dong bahwa Pak Arcandra sudah tinggal 21 tahun di AS (Amerika Serikat) dan sepertinya sudah punya Paspor AS pada tahun 2012," ujar Ikrar.
Meski begitu, Ikrar enggan berspekulasi apakah muncul persoalan kewarganegaraan Arcandra ini karena sejak awal adanya pertentangan di lingkaran Istana Negara atau bukan. Yang pasti, jabatan Menteri ESDM, kata Ikrar, merupakan satu di antara jabatan paling strategis, kaya dan basah sehingga banyak partai politik yang memperebutkan.
"Cari-cari kesalahan menteri yang telah jabat di situ. DPR juga sudah memantau terus pasti siapa pengganti Arcandra sekarang ini. Karena memang tempat (kementerian) ini basah (beruang)," kata Ikrar.
Jokowi memberhentikan Arcandra Tahar karena merupakan warga negara Amerika Serikat. Ia lantas menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Laporan: Edwin Firdaus
(ren)