JK: Kewarganegaraan Arcandra Harus Diperjelas
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Masalah dwi kewarganegaraan telah membuat Arcandra Tahar lengser dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Beberapa usulan muncul agar Arcandra diangkat kembali menjadi menteri. Lalu bagaimana tanggapan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Ya pertama kan harus nanti diperjelas kewarganegaraannya. Perlu ada upaya untuk menyelesaikan masalah ini," kata JK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2016.
Sementara mengenai kemungkinan untuk merevisi Undang-Undang Kewarganegaraan, JK menyerahkan sepenuhnya kepada DPR sebagai pembuat UU. "Itu tergantung DPR, dengan pemerintah," ujar politikus senior Partai Golkar ini.
Menurut JK, ada dua tren yang erat dengan kasus Arcandra. Ia melihat ada tren perpindahan orang-orang berprestasi dari negara berkembang ke negara maju. Juga, ada tren orang-orang itu kembali ke negara asalnya.
"Tren di dunia ini selalu orang dua hal. Ada pergerakan talenta orang-orang dari negara berkembang ke (negara) maju. Kemudian untuk mendapat pengalaman. Ada sebagian kembali lagi ke negaranya untuk itu."
(mus)Â