Luhut Pandjaitan: Kebijakan Arcandra Pro Republik

PLT Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, resmi menjadi Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam waktu dekat ini, dia pun akan menemui Arcandra Tahar.

Arcandra Jadi WNI Lagi, Jokowi Akan Panggil Menkumham

"Ya ini saya baru mau ketemu nih. Mau komentar apa, saya belum bisa komentar apa-apa. Kasih saya waktu untuk pergi, nanti saya ngomong," kata Luhut di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan bahwa pertemuannya dengan Arcandra terkait program yang belum diselesaikan dalam masa kerja 20 hari.

Demokrat: Angkat Arcandra Lagi, Jokowi Bisa Dimakzulkan

"Kita terusin. Masela yang costnya bisa diturunkan jadi 22 miliar dolar ke 15 miliar dolar kita terusin. Lalu progam Pak Candra lain mengenai masalah listrik, kemudian masalah Mahakam kita selesaikan, Freeport juga kita jalan," ujarnya.

Arcandra tertimpa masalah kewarganegaraan ganda, tapi purnawirawan jenderal TNI itu tak sependapat jika dia pro asing. Menurutnya, kebijakan Arcandra memihak kepentingan nasional.

Pantaskah Arcandra Jadi Menteri Lagi?

"Seluruh kebijakan yang dilakukan sangat pro republik dan bisa kita lakukan. Ya kita terusin," tegasnya.

Terkait berapa lama dia akan menjadi Plt Menteri ESDM yang baru saja ditinggalkan Arcandra, Luhut enggan menjawab.

"Ya enggak tahu saya. Itu urusan Presiden. Tanya Presiden," katanya.

Presiden Jokowi memutuskan untuk memberhentikan secara hormat Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM karena merupakan warga negara Amerika Serikat. Jokowi kemudian menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM.

Arcandra diangkat sebagai menteri pada 27 Juli 2016 lalu, bersamaan dengan proses reshuffle jilid II. Dia menggantikan Sudirman Said.

Arcandra Tahar,  Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sebelum Jadi WNI, Arcandra Tahar Manusia dari Antah Berantah

Arcandra resmi dikukuhkan jadi WNI 1 September 2016

img_title
VIVA.co.id
14 September 2016