Pergantian Kepala BIN Hak Presiden, Tegas Komisi I DPR
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Sinyal pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) mulai mengemuka belakangan ini. Namun, Komisi I DPR RI mengaku belum menerima informasi resmi dari Presiden RI Joko Widodo. Komisi I juga belum mendapat titik terang siapa pengganti Sutiyoso.
"Tapi begitu mendapat surat resmi, Komisi I akan melakukan uji kelayakan karena hanya dibatasi 20 hari, setelah itu harus sudah disampaikan pertimbangan itu kepada Pak Presiden," kata Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 15 Agustus 2016.
Jika Sutiyoso jadi diganti, maka politikus PDIP ini mengakui bahwa ini adalah masa tersingkat seseorang menjabat sebagai pimpinan lembaga intelijen itu. "Tapi pergantian pejabat negara itu adalah hak prerogatif presiden," terang Hasanuddin.
Pensiunan jenderal itu melanjutkan, dalam uji kepatutan dan kelayakan Kepala BIN nanti, pihaknya bukan memberikan keputusan setuju atau tidak setuju. Melainkan lebih kepada pertimbangan-pertimbangan Komisi I yang akan dikembalikan ke Jokowi.
"Tentu ada pertimbangan berdasarkan tatap muka pada fit and proper test," kata Hasanuddin.
Seperti diberitakan, nama Komisaris Jenderal Polisi Pol Budi Gunawan diperkirakan akan diajukan ke Komisi I DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai Kepala BIN menggantikan Sutiyoso.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan bahwa tampilnya jenderal polisi memimpin BIN bukan hal baru. Sebelumnya BIN juga pernah dipimpin mantan Kapolri, yakni Jenderal Polisi (purnawirawan) Sutanto.
Neta mengaku mendapat informasi bahwa nama Budi Gunawan akan diajukan ke DPR pada 18 Agustus 2016. Setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Budi Gunawan diperkirakan dilantik sebagai Kepala BIN pada 22 Agustus 2016.
(ren)