Badrodin Haiti dan Sejumlah Tokoh Menerima Bintang Jasa
- VIVA.co.id/ Agus Rahmat
VIVA.co.id – Dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan RI ke-71, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah tanda kehormatan bintang jasa kepada sejumlah tokoh yang dianggap telah berjasa untuk bangsa dan negara.
Penganugerahan tanda kehormatan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 15 Agustus 2016.
Tanda kehormatan diberikan kepada mantan Kapolri Jenderal (Purn) Polisi Badrodin Haiti yang menjabat sejak tanggal 17 April 2015 hingga 13 Juli 2016. Pemberian kepada Badrodin tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64/TK/Tahun 2016.
"Dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana atas usulan dari Kepolisian Negara RI, antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dan negara," tulis Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Laksma TNI Suyono Thamrin dalam siaran persnya.
Sementara tanda kehormatan lainnya dilegalkan melalui Kepres Nomor 65/TK/ Tahun 2016 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama. Bintang ini diberikan kepada H.Syaifudin Aswaro Riva'i yaitu Bupati Lahat Sumatera Selatan selama dua periode 2008-2018. Pemberian ini merupakan usulan dari Kementerian Sosial dengan alasan berjasa besar dalam bidang sosial kemanusiaan dengan program listrik masuk desa 99 persen wilayah desa di Kabupaten Lahat.
Selain itu, bintang juga diberikan kepada Nurdin Abdullah yakni Bupati Bantaeng dua periode sejak 2008- 2018 atas usulan Kementerian Koperasi dan UKM. Dia dianggap berjasa dalam bidang koperasi dan mampu menata pedagang kaki lima di pantai seruni dan lamalaka.
Kemudian Hasto Wardoyo, Bupati Kulon Progo DIY periode 2011-2016 atas usulan Kementerian Koperasi dan UKM karena berjasa mengangkat koperasi dan UKM dengan motto "Bela dan Beli Kulon Progo".
Selanjutnya Andi Eka Sakya yaitu Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) periode 2013 hingga sekarang atas usulan BMKG karena dianggap menggagas open data policy.
Penganugerahan lainnya diberikan melalui Keppres Nomor 66/TK/Tahun 2016 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada empat orang yaitu pertama, Mangkunegara atau Alm Raden Mas Soerja Soeparto atas usulan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan karena dianggap berjasa dalam pelestarian budaya Jawa, musik dan drama tradisional.
Kedua, diberikan kepada Taufiq Ismail atas usulan Kemendikbud dengan alasan berjasa besar dalam sastra dan penyair.
Ketiga, Martha Tilaar atas usulan dari Kemendikbud karena dianggap berjasa dalam pelestarian jamu dan herbal. Keempat, Achdiati Ikram atas usulan dari Kemendikbud karena dianggap berjasa dalam bidang pendidikan terutama dalam bidang filologi.