DPR Sarankan Tim Indepenen Bentukan Polri Libatkan PPATK
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Masinton Pasaribu mengapresiasi langkah Polri yang menunda sementara kasus pelaporan terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar.
"Lakukan investigasi gabungan untuk menyelidiki internal dia (Polri) dulu," kata Masinton saat dihubungi, Kamis, 11 Agustus 2016.
Menurut Politikus PDI Perjuangan tersebut, secara ideal sebaiknya Polri melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menginvestigasi kebenaran pernyataan Haris Azhar yang mengutip pengakuan gembong narkoba, Freddy Budiman. Pengakuan tersebut menyebutkan bahwa ada keterlibatan sejumlah aparat dalam bisnis haram narkoba selama ini.
"Sembari berjalan tim ini meminta aliran dana ke PPATK dalam menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan kegiatan peredaran narkotika," ujarnya menambahkan.
Tak hanya itu, ia menilai tim bentukan Polri ini sebaiknya juga dibuat dengan cara lintas institusi. Komunikasi kata dia akan mudah dilakukan karena tiap institusi biasanya sudah memiliki fungsi pengawasan internal yang melekat.
"Tim gabungan penting bersifat ad hoc."
Hal tersebut disampaikan Masinton menyusul pembentukan tim independen oleh Polri yang berasal dari unsur Kompolnas, Divisi Hukum Polri dan akademisi. Tim tersebut akan bekerja memeriksa keterangan dan hal-hal yang disebutkan Haris Azhar dalam pengakuan Freddy yang diunggah di media sosial dan menarik perhatian masyarakat luas.
(mus)