Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai
Rabu, 10 Agustus 2016 - 17:25 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menolak bakal diposisikan sebagai petugas partai meskipun dirinya diusung tiga partai politik (parpol) untuk maju di Pilkada DKI Jakarta. Ahok mengklaim tidak akan ada kontrol partai atas dirinya.
"Mau petugas partai gimana, orang partai pengusung mendukung kan udah sama. Kamu kalau lihat orang itu lihat karakter, saya ini udah tiga partai. Pernah enggak partai ngatur saya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2016.
Baca Juga :
Beda Ahok dengan Risma soal Gusur Menggusur
Baca Juga :
Modus Penyelewengan Petahana di Pilkada
"Terus hari ini orang minta kalau saya mau ikut dicalonkan mesti masuk partai, saya bilang enggak bisa," kata dia.
Ahok telah memastikan akan maju melalui jalur parpol di Pilkada DKI Jakarta. Ahok akan maju dengan didukung Partai NasDem, Partai Hanura dan Partai Golkar. Kursi DPRD tiga parpol itu berjumlah 24 kursi atau sudah melebihi syarat minimal yaitu 22 kursi.
Sementara istilah petugas partai mulai populer sejak Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyebutkannya pada saat Joko Widodo bakal maju menjadi calon Presiden. Megawati menilai, kader partai adalah petugas yang harus menjalankan amanat partai, termasuk Jokowi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Terus hari ini orang minta kalau saya mau ikut dicalonkan mesti masuk partai, saya bilang enggak bisa," kata dia.