Tunda Usut Pelaporan terhadap Haris, Polisi Dinilai Bijak

Dukungan Terhadap Aktivis Kontras Haris Azhar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin

VIVA.co.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Teuku Taufiqulhadi mengapresiasi langkah Bareskrim yang menghentikan sementara pelaporan terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar. Sebelumnya, Haris dilaporkan ke Bareskrim terkait tulisan "Cerita Busuk Seorang Bandit" yang ia unggah di media sosial.

Soal Kabinet Jilid II, Haris Azhar: Yang Kasihan ‘Rumput di Bawah'

Menurut Teuku Taufiqulhadi, langkah polisi tersebut bijaksana.

"Dia (Polri) tidak boleh reaktif. Yang baik adalah bersikap cool tapi pasti. Kalau memang ada dugaan maka harus ditindak secara terbuka," ujarnya saat dihubungi, Rabu, 10 Agustus 2016.

Pengacara Ungkap Menyedihkannya Hidup eks Karyawan Freeport

Ia mengatakan, masyarakat juga mengerti soal dugaan adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba. Oleh karena itu tak seharusnya diposisikan sebagai tudingan ke lembaga Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Itu penting untuk menindak secara bersih ungkapan yang disampaikan Freddy Budiman tersebut. Itu akan membuat lembaga Kepolisian tidak buruk citranya di mata masyarakat," kata Politikus NasDem ini.

Haris Azhar: Indonesia Sudah Bubar sebagai Bangsa

Sebelumnya, Polri membentuk tim independen yang terdiri dari Kompolnas, Divisi Hukum Polri dan akademisi untuk menelusuri kebenaran pernyataan Haris Azhar terkait dugaan keterlibatan penegak hukum dalam peredaran narkoba sesuai dengan testimoni gembong narkoba, Freddy Budiman.

Setelah pembentukan tim ini, Polri menghentikan sementara penanganan pelaporan terhadap Haris Azhar ke Bareskrim. Pasalnya, sementara waktu mereka akan fokus pada kerja tim independen.

(mus)

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Buronannya Ada di Apartemen Mewah Jakarta, KPK Tak Berani Tangkap

Eks Sekretaris MA Nurhadi buronan KPK. Tak juga ditangkap-tangkap.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2020