Pemerintah Diminta Gencar Advokasi Korban Kekerasan Seksual
Rabu, 10 Agustus 2016 - 11:05 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani, prihatin terhadap beragam kasus kekerasan seksual yang tak kunjung berkurang, meski Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
Perppu itu dikeluarkan Presiden sebagai respon terhadap maraknya kasus kekerasan seksual pada anak. Saat ini, naskah itu sedang dibahas di DPR untuk dimintai persetujuannya. "Kalau begitu harus melakukan taubat nasional," kata Arsul melalui pesan singkat, Rabu, 10 Agustus 2016.
Arsul berharap, ke depannya, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bisa menggencarkan program advokasi atau pembelaan.
Tindakan ini diperlukan sambil menanti disahkannya Perppu Perlindungan Anak dan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang sedang digodok di parlemen. Harapannya, advokasi bisa menjadi faktor pencegah terjadinya kekerasan seksual.
"Sebagai leading sektor di bidang ini (KPPPA) harus tampil ke depan, lebih melakukan program-program advokasi, ini belum kelihatan program-program advokasinya," ujarnya.
Dia juga mendorong adanya posko pengaduan khusus di daerah. Kementerian yang dipimpin Menteri Yohana Yembise ini, disebut bisa melakukan koordinasi dengan otoritas daerah.
"Nah kalau menurut saya harusnya didorong, itu dari kementerian yang mendorong dengan satu-satu melakukan koordinasi dengan pemerintahan provinsi, kemudian dengan pemerintah kabupaten, kan tinggal menunjuk dinas tertentu."
(mus)Ā
Baca Juga :
Seluruh Negara Harus Wujudkan Upaya Perlindungan Anak
Ada dua kemajuan yang telah dicapai oleh pemerintah Indonesia.
VIVA.co.id
20 November 2017
Baca Juga :