Modus Penyelewengan Petahana di Pilkada

Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah Terkait Pilkada Serentak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai
- Bawaslu sudah mengantongi sejumlah modus petahana demi melanggengkan kekuasaan. Petahana memiliki keuntungan karena tengah menjabat sehingga memiliki akses kekuasaan. Sebab itu, Bawaslu mengajak semua pihak turut mengawasinya.
KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit

"Kami Bawaslu mengajak berbagai pihak untuk mengawasi. Kami ajak juga BPK untuk mengaudit," ujar Anggota Bawaslu Nasrullah saat acara media gathering Bawaslu di Yogyakarta, Sabtu 6 Agustus 2016.
KPU Belum Putuskan Mekanisme Cuti Bagi Petahana


Nasrullah mengungkapkan, sejumlah hal yang perlu diwaspadai dan diawasi lebih itu antara lain, data awal untuk penyusunan data pemilih tetap. Sebab, pemerintah dalam hal ini dinas kependudukan yang menyuplai data awal ke Kemendagri untuk selanjutnya diverifikasi Komisi Pemilihan Umum menjadi DPT atau daftar pemilih tetap.

Petahana juga berpotensi menyalahgunakan kewenangan dengan memanfaatkan program pemerintah demi meraih keuntungan elektoral. Bawaslu mengajak masyarakat mengawasinya.

"Jangan sampai pemanfaatan  program pemerintah untuk kepentingan kampanye, tidak hanya petahana tapi juga keluarganya," ujarnya.

Program yang kerap disorot adalah Bantuan Soaial. Sejumlah lembaga pemantau pemilu juga telah menyuarakan ihwal dugaan penyelewengan bansos tersebut.

Selain itu, petahana juga rawan menyalahgunakan kekuasaan untuk menggerakkan aparatur negara.

Sebelumnya, Bawaslu tengah mengupayakan penguatan Sentra Gakkumdu yang sebelumnya terpisah di tiga lembaga menjadi satu atap. Konsep dari Bawaslu sudah selesai tinggal menuggu dari kepolisian dan kejaksaan. Pembentukan Gakkumdu berdasarkan peraturan Ketua Bawaslu, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Hasto Datangi KPK

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

Alasannya, saat ini masih sibuk bicarakan cagub daerah lain.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016