Ketua DPR Tunggu Progres Rencana Revisi UU ITE
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id – Pelaporan terhadap Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar dengan tudingan penghinaan memunculkan wacana untuk merevisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mengenai hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin, menyerahkan rencana tersebut sepenuhnya kepada para anggota Dewan.
"Kami (pimpinan) tidak punya kapasitas untuk mencampuri pembahasan (revisi)," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 5 Agustus 2016.
Ade mengatakan, pada era demokrasi ini, kebebasan berpendapat merupakan anugerah dan patut dinikmati. Namun diingatkannya harus ada pertanggungjawaban yang dibebankan kepada orang yang menyampaikan pendapat.
"Menyatakan pendapat tapi harus dapat dipertanggungjawabkan," ujar Politikus Partai Golkar itu.
Selanjutnya dia mengingatkan bahwa saat ini peraturan perundangan terkait hal itu sudah mulai lengkap. UU ITE disusun untuk perlindungan termasuk dalam hal informasi melalui dunia maya.
"Ya, misalnya (soal informasi) elektronik ada ITE," kata dia lagi.
Hal tersebut disampaikannya menyikapi wacana revisi UU ITE yang selama ini dinilai jadi objek pro dan kontra. UU itu dinilai kerap digunakan pihak-pihak tertentu memberangus pendapat yang kritis padahal penting untuk kepentingan publik.