Fahri Hamzah Kritik Koordinator Kontras Haris Azhar

Aktivis KontraS Haris Azhar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin

VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyesalkan sikap Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar yang meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo. Apalagi menurut Fahri, hal tersebut juga didukung oleh kalangan aktivis dan koalisi masyarakat sipil.

Soal Kabinet Jilid II, Haris Azhar: Yang Kasihan ‘Rumput di Bawah'

"Saya cenderung agar para aktivis hukum mau percaya kepada sistem hukum kita. Jangan sedikit-sedikit minta perlindungan Presiden, nanti semua rusak," ujar Fahri saat dihubungi, Jumat, 5 Agustus 2016.

Tulisan Haris yang menyebut ada keterlibatan pejabat di institusi Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sesuai dengan pengakuan gembong narkoba, Freddy Budiman, menurutnya layak diperjuangkan. Namun harus sesuai dengan koridor hukum yang ada.   

Pengacara Ungkap Menyedihkannya Hidup eks Karyawan Freeport

"Beranikan diri menghadapi ujian di ruang publik melalui jalur hukum, percayalah apa yang kita sudah perjuangkan," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Apalagi, kata Fahri, lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Kontras, ICW, YLBHI tak lain memang memperjuangkan hal-hal yang berkaitan dengan hukum di Indonesia.

Haris Azhar: Indonesia Sudah Bubar sebagai Bangsa

Oleh karena itu menjadi aneh tatkala pejuang hukum justru meminta perlindungan Presiden dan tidak meyakini mekanisme proses hukum yang normal.

"Bukankah selama ini mereka berjuang agar rakyat dan aparat percaya kepada hukum. Bukankah selama ini mereka berjuang untuk hindari tindakan extra judicial, impunitas dan lain-lain," katanya.

Jalur hukum yang ditempuh BNN, Polri dan TNI harus disikapi tepat oleh Haris. Jika pelaporan ingin dihentikan, Fahri menilai bisa dengan cara meminta maaf.

"Menjadi berat kalau tuduhan saudara Haris harus menyeret politik Presiden. Selama 24 jam rumah atau rumah khusus yang disediakan negara akan menjaga Anda. Jangan takut," kata Fahri.

Dia melanjutkan, dalam kasus ini maka peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bisa dimanfaatkan. Penegakan terhadap HAM juga dinilai tak perlu diragukan sebab ada Komnas HAM yang bisa mengawal.

"Jadi Anda enggak perlu Jokowi. Yang Anda perlukan adalah kepercayaan diri pada apa yang Anda perbuat. Kalau memang Anda memfitnah, ya sudah minta maaf. Kalau tidak, ayo lawan," kata Fahri.

Hal tersebut disampaikannya menyusul permintaan sejumlah LSM agar Presiden Jokowi membentuk tim investigasi independen terkait pernyataan Haris Azhar yang disebut pengakuan Freddy Budiman. Selain itu, Haris juga sebelumnya sudah meminta agar Jokowi bisa angkat bicara soal masalah ini. (ase)

 

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Buronannya Ada di Apartemen Mewah Jakarta, KPK Tak Berani Tangkap

Eks Sekretaris MA Nurhadi buronan KPK. Tak juga ditangkap-tangkap.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2020