Kesaksian Freddy Tak Boleh Dibuang Begitu Saja
Senin, 1 Agustus 2016 - 16:22 WIB
Sumber :
- Dok Kemenkum HAM.
VIVA.co.id
- Kesaksian terpidana mati Freddy Budiman menyinggung soal dugaan keterlibatan oknum aparat Kepolisian dan TNI dalam peredaran narkoba.
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengakui kesaksian ini masih berupa informasi yang belum menjadi bahan penyelidikan kepolisian. Namun dari sini ia berharap ada tindak lanjutnya.
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengakui kesaksian ini masih berupa informasi yang belum menjadi bahan penyelidikan kepolisian. Namun dari sini ia berharap ada tindak lanjutnya.
"Dari sana tentunya kami berharap aparat penegak hukum berdasarkan informasi itu bisa melakukan penyelidikan, baik itu penegak hukum Polri, BNN, maupun POM TNI menggunakan dasar itu untuk melakukan penyelidikan, mencari barang bukti betul tidak ada kejadian seperti itu," kata Charles di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 1 Agustus 2016.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan informasi yang diceritakan kembali oleh koordinator Kontras, Haris Azhar ini tidak bisa dibuang begitu saja.
"Cerita ini tidak bisa dipungkiri atau dibuang begitu saja, bahwa memang dari cerita ini harus bisa diselidiki," ujar Charles.
Apabila kemudian setelah investigasi diketahui nama-nama aparat yang terlibat, maka kata Charles, mereka semua harus diproses dengan tegas. Termasuk diancam sanksi pemecatan.
"Apabila dalam hasil investigasi, penyelidikan dan penyidikan ada aparat TNI yang terlibat, ya harus segera diproses dan dipecat, karena ya ini sesuatu yang memalukan negara, aparat negara terlibat dalam tindak pidana kriminal," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Dari sana tentunya kami berharap aparat penegak hukum berdasarkan informasi itu bisa melakukan penyelidikan, baik itu penegak hukum Polri, BNN, maupun POM TNI menggunakan dasar itu untuk melakukan penyelidikan, mencari barang bukti betul tidak ada kejadian seperti itu," kata Charles di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 1 Agustus 2016.