Fadli Zon: Hukuman Mati Masih Perlu, Tapi Harus Adil
Senin, 1 Agustus 2016 - 14:22 WIB
Sumber :
- satu jam lebih dekat-tvOne
VIVA.co.id -
Pemerintah telah melaksanakan eksekusi mati jilid ketiga. Hingga kini, penerapan hukuman mati masih menjadi pro dan kontra di Indonesia.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui saat ini ada dua pandangan terkait hukuman mati. Ada negara yang menerapkan hukuman mati namun sudah tidak pernah melaksanakan eksekusi mati lagi. Namun, ada juga yang tetap menjatuhkan hukuman mati.
Sementara itu, dari 14 terpidana mati yang masuk daftar jilid 3, baru 4 orang saja yang sudah dieksekusi. Mengenai nasib 10 terpidana lainnya, Wakil Ketua DPR yang lain, Agus Hermanto, meminta semua pihak memberikan ruang kepada yang berwenang untuk mengambil keputusan.
"Keputusan penundaan 10 orang kan keputusan aparat penegak hukum. Sehingga mari sama-sama kita berikan ruang, waktu kepada aparat penegak hukum menyelesaikan ini semua. Ada garis-garis yang perlu diketahui," kata Agus.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, dari 14 terpidana mati yang masuk daftar jilid 3, baru 4 orang saja yang sudah dieksekusi. Mengenai nasib 10 terpidana lainnya, Wakil Ketua DPR yang lain, Agus Hermanto, meminta semua pihak memberikan ruang kepada yang berwenang untuk mengambil keputusan.