Kerusuhan Tanjungbalai Jangan Hanya Proses Pelaku Lapangan
VIVA.co.id - Kekerasan terhadap rumah ibadah dan barang milik komunitas Tionghoa di Tanjungbalai, Sumatera Utara, disayangkan banyak pihak.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari, memberi perhatian khusus terhadap beredarnya informasi untuk mendorong kebencian dan kerusuhan.
Ia menuntut Kepolisian untuk menindak pula pihak-pihak yang menyiarkan informasi yang menyebabkan kerusuhan itu.
"Kepolisian memiliki seluruh instrumen yang diperlukan untuk menindak para pelaku siar kebencian," kata Eva, Senayan, Jakarta, Senin 1 Agustus 2016.
Surat Edaran Kapolri tentang Ujaran Kebencian dinilai dapat menjadi pedoman untuk menindak pihak-pihak yang menyiarkan informasi palsu untuk mendorong kebencian.
"Proses hukum jangan hanya diarahkan pada pelaku kekerasan di lapangan saja. Hal ini, tidak akan menyelesaikan persoalan," ujar Eva.
Saat ini, diketahui masyarakat bersama aparat TNI-Polri melakukan pembersihan vihara yang rusak dan terbakar, akibat kerusuhan yang terjadi di Kota Tanjungbalai, Jumat malam, 29 Juli 2016.
Ratusan masyarakat dibantu TNI-Polri, membersihkan puing sisa material yang terbakar di delapan vihara tersebut. Di lokasi dilaporkan tampak kerukunan agama dilakukan masyarakat lintas agama bergotong-royong membersihkan vihara-vihara tersebut. (asp)