Pelantikan Ketua MKD Baru, PKS Sebut Sabotase

Jazuli Juwaini
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini memprotes pelantikan Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra menggantikan Surahman Hidayat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

"Ini adalah kudeta fatsun. Konvensi yang telah disepakati di DPR, pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dipilih paket. Maka ketika ada pergantian pimpinan AKD, itu sepenuhnya hak fraksi yang bersangkutan," kata Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 27 Juli 2016.

Menurutnya, selama ini PKS tak pernah mengganggu fraksi lain ketika mereka melakukan rotasi kadernya sebagai pimpinan AKD. Hal itu karena partainya sangat menghormati konvensi dan kesepakatan di DPR. Ia pun mempertanyakan rotasi di MKD yang dianggap diganggu.

Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD

Ia mengungkapkan, Fraksi PKS sudah mengirimkan surat sejak Jumat, 22 Juli 2016 lalu. 

"Kalau pimpinan DPR menghormati fatsun dan konvensi mestinya tinggal menindaklanjuti. Kalau tak tahu ada surat ngapain melantik. Kalau tahu ada surat dari fraksi PKS, kenapa diabaikan dan sabotase?" kata Jazuli.

Sosok Mantan Pacar 'Penipu' Cita Citata di Mata Kolega

Ia pun menyesalkan anggota fraksi PKS Almuzammil Yusuf yang akan ditugasi menjadi anggota dan ketua MKD tak diundang dalam rapat internal MKD pada 27 Juli 2016.

"Setelah kroscek, ternyata sekretariat dilarang oleh pimpinan MKD yang ada untuk mengundang anggota kami dari PKS. Ketika mereka memutuskan sesuatu tanpa kehadiran kami di situlah sabotasenya," ujarnya protes.

Jazuli menilai hal ini menunjukkan adanya etika dan moralitas yang tak baik di MKD. Padahal, kata Jazuli, mereka adalah lembaga yang harusnya menjunjung tinggi moralitas dan etika yang baik.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon melantik Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua MKD. Pelantikan ini dilakukan karena adanya kekosongan jabatan ketua MKD.

Pasalnya, Ketua MKD Surahman Hidayat dari PKS dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke MKD karena dianggap telah melanggar etik terkait persoalan pemecatan Fahri di PKS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya