Politikus Gerindra Jabat Ketua MKD
Rabu, 27 Juli 2016 - 17:54 WIB
Sumber :
- Lilis Khalisotussurur/ VIVA.co.id
VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, menerima laporan mengenai pergantian Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ketua MKD kini dijabat anggota Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menggantikan Surahman Hidayat, yang merupakan anggota Fraksi PKS.Â
Baca Juga :
DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD
"Tadi saya menerima laporan MKD mereka melakukan rapat internal dan menggunakan Pasal 121, di mana pimpinan MKD dipilih dari dan oleh anggota MKD," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2016.
Â
Baca Juga :
Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD
Fadli mengatakan, Dasco dipilih secara aklamasi oleh semua anggota dari tiap fraksi yang hadir dalam rapat. Rapat itu juga setuju mengangkat Hamka Haq dari PDIP, Lili Asdjudiredja dari Golkar, dan Sarifuddin Sudding dari Hanura menjadi Wakil Ketua MKD.
Â
"Ya ini kan sudah ditetapkan, karena ini disepakati seluruh anggota dari semua fraksi. Rapat MKD itu harus dipimpin oleh salah satu anggota pimpinan, seharusnya yang memimpin Pak Fahri, Tapi Pak Fahri ada di luar negeri dan sebagai pihak yang conflict of interest, kemudian meminta pimpinan yang lainnya yang available yang ada di sini, jadi saya. Saya hanya sekadar memfasilitasi," kata Fadli.
Â
Adapun mengenai anggota MKD dari PKS, dia masih belum tahu karena tidak ada surat penjelasan mengenai pengganti Fahri di meja pimpinan. Menurutnya, pergantian Ketua MKD dilakukan karena ada kekosongan kepemimpinan. Hal ini terjadi setelah Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, melaporkan Surahman Hidayat ke MKD.
Â
Surahman tak sendirian, Fahri juga melaporkan dua anggota DPR dari Fraksi PKS lainnya, yaitu Sohibul Iman dan Hidayat Nur Wahid.
Â
Tiga orang tersebut diadukan, karena menurut Fahri, telah melakukan dua tindakan yang merugikannya secara langsung. Merugikan konstituennya, nama baik keluarga dan kader partai. Tiga orang itu juga dituding Fahri melanggar kode etik dan tindakan yang terindikasi pidana. (ase)
Â
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Adapun mengenai anggota MKD dari PKS, dia masih belum tahu karena tidak ada surat penjelasan mengenai pengganti Fahri di meja pimpinan. Menurutnya, pergantian Ketua MKD dilakukan karena ada kekosongan kepemimpinan. Hal ini terjadi setelah Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, melaporkan Surahman Hidayat ke MKD.