DPR Minta Pemalsuan Kartu BPJS Diusut Tuntas
- ANTARA FOTO/Agus Bebeng
VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto meminta, agar pelaku pemalsuan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapatkan tindakan hukum yang tegas. Pasalnya, kejahatan pemalsuan ini sangat merugikan hal yang hakiki yaitu kesehatan manusia.
"Ini suatu pelanggaran, harusnya dapat pelayanan BPJS. Bisa dibayangkan saudara kita sangat bergantung pada BPJS. Ini pelanggaran pidana," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 26 Juli 2016.
Ia mengatakan, DPR sebenarnya sempat akan membuat Pansus BPJS. Namun belum dibentuk, malah muncul temuan adanya kartu BPJS palsu.
"Kami sangat tercengang bisa seperti ini. Ini kejadian yang tidak dinyana. Ini harus ditindaklanjuti. Tentunya ini harus kami selesaikan dulu yang palsu-palsu. Siapa yang melanggar harus dikenakan sanksi hukum," kata politikus Partai Demokrat itu.
Dia meminta agar Komisi IX segera memanggil pihak BPJS untuk mendapatkan informasi yang komprehensif. Di sisi lain, Kepolisian diminta menuntaskan berbagai kasus pemalsuan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Agus menyusul kasus pemalsuan kartu BPJS Kesehatan yang terjadi di Bandung Barat, Jawa Barat. Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan tersangka yaitu Ketua Yayasan Rumah Peduli Dhuafa, Ana Sumarna (42). Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui memalsukan lebih dari 800 kartu BPJS yang ditarif dengan harga Rp100 ribu tiap kartu.
(mus)