Ambang Batas Parlemen Tak Sekadar Penyederhanaan Partai
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai, perlu adanya peningkatan ambang batas parlemen dalam pemilu legislatif (pileg). Pada Pileg 2014, ambang batas parlemen 3,5 persen dinilai perlu ditingkatkan agar ada peningkatan kualitas demokrasi.
"Bukan sekadar penyederhanaan partai, karena partai saat ini sudah semakin sederhana. Kalau kita lihat dari sekian banyak sudah menjadi 10," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 22 Juli 2016.
Ia menjelaskan, persoalan ambang batas parlemen dalam pileg sebenarnya bukan masalah sedikit atau banyaknya ambang batas, tapi bagaimana bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas demokrasi.
"Kalau kita lihat 3,5 persen (ambang batas parlemen Pileg 2014) itu harus naik. Tapi naiknya berapa, proses dan dinamika di dalam pembahasan itu RUU, itu bisa 4, bisa 5, bisa 6 dan seterusnya," kata Fadli.
Ia melanjutkan, Partai Gerindra saat ini juga masih belum membahas persoalan ambang batas tersebut. Menurut dia, hal itu akan dibicarakan pada waktunya.
"Jadi, nanti kita lihatlah prosesnya. Kalau bicarakan sekarang ini sekadar pancingan, tapi ini bukan hal yang substansi," kata Fadli.