Jokowi Diminta Turun Tangan Langsung Soal Tragedi 1965

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • Agus Rahmat

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menyarankan agar Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan masalah dugaan tindakan kejahatan HAM berat yang terjadi selama 1965-1966. Menurut Fahri, orang-orang yang terus mempermasalahkan persoalan itu harus didatangi Jokowi dan diajak bicara solusi sampai tuntas.

Komnas HAM Minta Pemerintah Pelajari Putusan IPT 1965

"Memang ini harus ditangani presiden. Presiden lah yang bisa menyelesaikan ini. Di dalam negeri misalnya ditanya siapakah yang masih keberatan dengan keadaan ini, datangi, selesaikan," kata Fahri di Gedung DPR, Jumat 22 Juli 2016.

Menurut dia, pemerintah jangan sekadar melempar isu akan meninjau kuburan massal korban tragedi 1965. Tapi Presiden Jokowi harus memperjelas di mana masalahnya dan menyelesaikannya.

Komnas HAM Akan Tindaklanjuti Putusan IPT 65

"Jangan istilahnya sekadar lempar isu nanti kami akan lihat kuburnya. Enggak dong, selesaikan dong. Mana masalahnya, oke siapa lagi, siapa lagi, datang, selesaikan," kata Fahri.

Begitu pun atas putusan IPT, pemerintah dianggap tak boleh pasif terhadap hal yang terjadi di masa lalu dan menjadi beban sejarah. Sehingga apa pun yang terjadi di masa lalu harus segera diperjelas.

Komnas HAM Terima Salinan Lengkap Putusan Final IPT 1965

"Daripada itu diselesaikan oleh orang lain, sebaiknya itu diselesaikan oleh diri kita sendiri. Itulah dulu saya menganggap bahwa kalau presiden punya imajinasi yang besar tentang bagaimana cara kita melepas beban masa lalu kita, maka presiden lah yang seharusnya mengambil kepemimpinan tentang bagaimana caranya," kata Fahri.

Menurutnya, persoalan ini harus diselesaikan agar isu HAM ini tidak muncul jelang pilpres. Apalagi ini masalah domestik sehingga orang lain tak bisa mengganggu Indonesia dengan persoalan ini.

"Sekarang ini orang lain terus ganggu kita karena kitanya sendiri tidak menganggap ini selesai. Kalau kita menganggap ini selesai, orang lain enggak bisa ganggu," kata Fahri.

(ren)

Salah satu kuburan massal diduga korban tragedi pembantaian saat tahun 1965 di Semarang, Jawa Tengah.

Tak Puas, Keluarga Korban 65 Gelar Kongres di 9 Daerah

Keputusan dinilai masih abu-abu.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2017