Masinton: Penting bagi Pemerintah Sikapi Putusan IPT 65
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Hasil persidangan International People's Tribunal (IPT) terkait peristiwa 1965 telah keluar. Indonesia, dalam hal ini pihak militer dinyatakan bersalah dan harus bertanggung jawab.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, putusan itu tidak mengikat. Namun, ia juga menunggu langkah pemerintah dalam proses rekonsiliasi dan pengungkapan fakta 1965.
"Ini penting karena bagian dari penegakan HAM dan pelurusan sejarah," kata Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016.
Setelah ini, Masinton berharap ke depan tidak ada lagi peristiwa pembunuhan terhadap orang-orang yang punya pandangan politik berbeda, seperti saat peristiwa 1965.
"Ini penting buat kita, bagi sebuah bangsa untuk tatap ke depan. Jangan kemudian saling meniadakan," ujar Masinton.
Masinton mengatakan, penyampaian data-data jumlah korban sesungguhnya perlu segera disampaikan. Apalagi saat ini pemerintah tidak mengakui data dari persidangan IPT.
"Tentu semua harus saling perkuat data-data karena ada yang beda jumlahnya. Pemerintah nggak mau disalahkan dengan klaim IPT yang sekarang."
(mus)