Muhaimin: Kondisi Madrasah dan Pesantren Memprihatinkan
- Istimewa
VIVA.co.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali mendesak Pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-undang Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren. Salah satu upaya tersebut kini tengah diperjuangkan anggota fraksi PKB yang berada di Senayan.
Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar menilai Undang-undang Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren yang selama ratusan tahun belum pernah mendapat perhatian berarti dari pemerintah.
"PKB mendorong kehadiran negara dalam pendidikan madrasah dan pondok pesantren. Sebab, 94 persen pendidikan madrasah dikelola oleh masyarakat. Itu artinya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara masih diambil-alih oleh masyarakat," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu pada wartawan, Jumat 22 Juli 2016.
Faktanya lagi, menurut Cak Imin, kondisi madrasah dan pondok pesantren di Indonesia kian memperihatinkan. Kondisinya tidak hidup, tapi tidak juga mati.
"Pokoknya memprihatinkan, wajib hukumnya negara hadir di sana. Negara tidak bisa lagi berharap banyak pada masyarakat untuk turut mencerdaskan masyarakat, karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Dengan begitu kaum Nahdliyin bisa maju," bebernya.
Dengan momentum hari lahir PKB yang jatuh pada tangal 23 Juli nanti, Cak Imin kembali menegaskan komitmen PKB dalam membela rakyat. Bahkan ia berjanji PKB akan berada di garda terdepan membela kepentingan kaum Nahdliyin dan kaum Mustad'afin.
"Spirit kehadiran PKB dalam sistem politik Indonesia adalah membela rakyat. Tidak ada alasan bagi kader PKB yang duduk di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif untuk terus membela kepentingan rakyat," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh kader dan simpatisan PKB untuk kembali menyatukan tekad guna menjadikan partai ini lebih mengakar di bumi dan menjulang di angkasa. Salah satu caranya kata Cak Imin, adalah selalu berupaya berada di barisan terdepan membela kepentingan rakyat.
"Tidak boleh ada ataupun terdengar kabar, kader PKB mundur saat membela kepentingan rakyat. Kader PKB harus selalu berada di depan, tidak boleh mundur selangkah pun untuk membela kepentingan rakyat. Seperti yang saat ini sedang di perjuangkan rekan-rekan Fraksi PKB di DPR RI," ujar mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini.