Menkumham Sahkan Kepengurusan Golkar Pimpinan Setya Novanto

Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham menerita SK kepengurusan Partai Golkar.
Sumber :
  • Eka Permadi

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, telah mengesahkan Surat Keputusan (SK) Partai Golkar dengan ketua umum Setya Novanto. Keputusan ini dipastikan mengakhiri semua spekulasi mengenai kepengurusan di tubuh Partai Golkar.

JK Singgung Sekjen Golkar dari Militer
"Hari ini kami sampaikan secara resmi ada dua surat keputusan. SK pengesahan AD/ART Partai Golkar dan SK pengesahan susunan personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, dengan ketua umum Setya Novanto dan sekjen tetap Idrus Marham," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.
 
Gejolak di Elit Partai Berdampak Elektabilitas Golkar
Yosonna menolak bila pengesahan ini tidak sesuai dengan waktu yang diatur dalam undang-undang. Menurutnya keterlambatan ini hanya masalah teknis karena terpotong oleh hari libur Lebaran Idul Fitri.
 
Golkar Daftarkan Kepengurusan ke Menkumham
"Perlu saya jelaskan, ini (SK) diserahkan sebelum Lebaran, karena Lebaran kita libur. Setelah masuk kita teliti, masih ada beberapa kelengkapan dokumen yang kita minta lengkapi. Setelah dilengkapi dalam tiga hari kita tuntaskan sesuai apa yang kita janjikan," ujarnya beralasan.
 
Yasonna menambahkan, SK ini berlaku sesuai dengan masa jabatan ketua umum sebelumnya. Hal ini mengacu pada hasil keputusan Munaslub Partai Golkar yang diselenggarakan di Bali beberapa waktu lalu. 
 
"Ini berlaku sampai 2019, ini untuk selesaikan sisa masa bakti," ujar Yasona. 
 
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, yang menerima langsung SK tersebut menyampaikan rasa terimakasih kepada Menteri Yasonna dan jajaranya. "Kalau selama ini ada anggapan ada masalah, ini buktinya tidak. Semua lengkap, selesai dalam tiga hari," ujar Idrus.
(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya