Wakil Ketua Demokrat: Ramadhan Pohan Mengaku Tak Tersangkut

Ramadhan Pohan saat mendukung pedagang warteg.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Assegaf mengatakan, partainya sudah mengklarifikasi langsung pada Ramadhan Pohan soal dugaan penipuan terkait dengan pemilihan Walikota Medan. Ramadhan mengelak terkait kasus yang dituduhkannya itu.

Dihukum 3 Tahun Penjara, Kejati Sumut Siap Eksekusi Ramadhan Pohan

"Ramadhan Pohan katakan itu berkaitan ketika nyalon jadi Walikota. Tapi beliau sama sekali tak tersangkut masalah tersebut. Itu klarifikasi yang kami dapatkan dari Ramadhan Pohan," kata Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.

Ia menjelaskan, saat ini Ramadhan ada di Kepolisian untuk memberikan penjelasan dirinya sama sekali tak tersangkut persoalan dugaan penipuan tersebut.

Ramadhan Pohan‎ Divonis Ringan, JPU Daftarkan Banding

"Eggak terima yang dituduhkan. Tidak ada utang piutang, tim sukses menerima. Ramadhan tak tahu. Itu klarifikasi Ramadhan sendiri," kata Nurhayati.

Ia mengaku tak mengetahui siapa yang menyebarkan persoalan yang ia sebut sebagai fitnah. Sebab fitnah tersebut akan berdampak tidak hanya pada yang bersangkutan tapi juga pada keluarga dan teman.

Kasus Penipuan, Ramadhan Pohan Divonis 15 Bulan Penjara

"Apalagi menyangkut partai. Saya senang karena karena media klarifikasi. Jadi ini tidak benar apa yang terjadi. Selama ini Demokrat jelas kita konsolidasi dan kita tidak kompromi dengan koruptor. Artinya kita enggak mau juga kalau kita didzalimi," kata Nurhayati.

Ia hanya berharap pihak yang mendzalimi Demokrat diberi hidayah dan Demokrat dilindungi serta makin besar. Ia menyadari sebagai partai dan politisi pasti ada upaya melemahkan Demokrat. Hal ini dipahami sebagai dinamika politik.

"Yang jelas Ramadhan sudah klarifikasi. Jadi enggak ada masalah. Ramadhan sudah ada lawyer. Bisa dihubungi lawyernya."

Terdakwa Ramadhan Pohan saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Medan.

Politikus Demokrat Ramadhan Pohan Ditahan di Lapas Tanjung Gusta

Ramadhan Pohan terbukti melakukan penipuan senilai Rp15,3 miliar.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2019