Dua Sungai di Kalimantan Utara Diklaim Milik Malaysia
- VIVA.co.id/Moh. Nadlir
VIVA.co.id – Persoalan perbatasan menjadi masalah yang belum ada penyelesaian dan berdampak langsung pada masyarakat. Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendesak pemerintah memberikan perhatian khusus pada permasalahan ini.
Menurut Hetifah, masalah perbatasan yang bermasalah bukan hanya Papua, Nusa Tenggara, tapi juga Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
"Dua sungai di Kaltara, yaitu Sungai Simantipal dan Sungai Sinapad diklaim menjadi milik Negeri Jiran, Malaysia. Tidak hanya mengklaim sungai milik Indonesia, Malaysia juga membangun bangunan di sungai tersebut," kata Hetifah saat dihubungi, Rabu 20 Juli 2016.
Politikus Golkar ini mengaku bukan hanya dua sungai yang diklaim Malaysia di perbatasan. Ada 28 Desa di Nunukan yang diklaim milik Malaysia juga.
"Saat ini akan ada pemekaran daerah baru di Kaltara, yaitu Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan. Nantinya akan ada enam Kecamatan. Tapi ironisnya 28 desa di Kecamatan tersebut diklaim milik Malaysia," ungkap legislator asal Kalimantan Timur ini.
Selain itu, warga perbatasan sangat tergantung pada Malaysia untuk memenuhi kebutuhan pokok. Ia mengaku telah menyatakan hal tersebut pada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI kemarin.
Hetifah khawatir kondisi ini dapat menurunkan rasa nasionalisme warga di perbatasan bila dibiarkan berlarut tanpa solusi. "Saya tantang Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) atau staf bapak untuk melihat langsung kondisi di perbatasan sana," tegas Hetifah.
Sebelumnya Komisi II DPR RI telah sudah menyetujui anggaran Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) sebesar Rp186.348.626.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya di mana BNPP mengusulkan anggaran sebesar Rp37.000.000.000.