'Vaksin Palsu, Dokter dan Rumah Sakit Jangan Dikorbankan'

Kasus Vaksin Palsu RS Harapan Bunda
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengingatkan pemerintah jangan langsung menyalahkan dokter dan rumah sakit terkait peredaran vaksin palsu. Menurut Fahri, dokter dan rumah sakit juga korban, karena pemerintah tidak mengawasi dengan cermat peredaran vaksin palsu.

Orangtua Pasien Dokter Kasus Vaksin Palsu Datangi KPAI

"Mereka itu konsumen juga karena disuplai melalui jalur resmi. Pemerintah justru harus investigasi proses masuknya vaksin palsu itu ke dalam sistem distribusi resmi yang kabarnya dikuasai oleh hanya 1 BUMN," ujar Fahri melalui pesan elektronik yang diterima VIVA.co.id, Selasa 19 Juli 2016.

Fahri mengingatkan vaksin palsu yang diduga barang impor tersebut seharusnya diverifikasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebelum didistribusikan melalui ketentuan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan.

Orangtua Korban Vaksin Palsu Laporkan Dirut RS Elisabeth

"Menuntut rumah sakit bukan pekerjaan mudah. Kecuali terbukti bahwa secara institusi rumah sakit itu memang terlibat sebagai bagian dari jaringan pengedaran vaksin palsu. Jangan korbankan perawat, dokter, klinik dan rumah sakit, karena dalam jalur peredaran obat dan vaksin, keempat unsur ini adalah user," paparnya.

Politikus PKS ini melihat sampai hari ini belum ada prosedur standar pengujian asli tidaknya obat atau vaksin yang dapat dilakukan oleh user, dalam peredaran obat atau vaksin palsu. Menurutnya produsen, distributor dan penjual yang seharusnya ditelusuri.

Panja Vaksin Palsu Terbentuk, Ini Langkah Awalnya

"Dalam hal ini perlu dipertanyakan kinerja pemerintah dalam pengawasan peredaran obat dan vaksin," ucapnya.

Selain itu, Fahri meminta pemerintah menghargai proses hukum dan jangan main hakim sendiri. Keputusan pemerintah mengumumkan secara luas nama-nama pengguna vaksin palsu di media massa, patut disayangkan.

"Masyarakat yang panik dan tidak paham harus bertindak apa, akhirnya main hakim sendiri. Beberapa dokter dan rumah sakit mendapat ancaman fisik," ujarnya.

Selanjutnya, pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan peredaran vaksin dan obat palsu ini sesuai dengan porsinya. Pemerintah harus mampu menenangkan masyarakat yang sudah terlanjur khawatir dan panik karena khawatir vaksin palsu memberikan dampak buruk bagi pelayanan kesehatan di masa datang.

"Sekali lagi, jangan korbankan dokter, perawat, klinik dan rumah sakit. Tapi produsen, distributor dan penjual vaksin palsu yang seharusnya bertanggung jawab. Pemerintah harus bertanggung jawab juga karena terjadi kelengahan di lembaga pengawas, maka lembaga pengawas juga seharusnya mendapat sanksi," tegasnya.

 

Kuasa hukum keluarga pasien, Hudson Markiano Hutapea

Orangtua Korban Vaksin Palsu Gugat RS Elisabeth Rp50 M

Mereka juga mengajukan ganti rugi inmaterial.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2016