Calon Komisioner KPI Bicara LGBT di Dunia Penyiaran
- REUTERS/Thomas Peter
VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Agun Gunandjar menanyakan para calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan isu Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT) dalam dunia penyiaran.
"Kita sudah harga mati dengan NKRI. Saya ingin melihat pandangan ke depan begitu masifnya rasisme. Seolah-olah kita jadi bangsa yang tidak konsisten menerima demokrasi. Soal LGBT, itu hak fitrah. Jadi bukan dengan cara melarang. Ke depan KPI melihat pemberitaan itu bagaimana?" kata Agun dalam uji kelayakan di Komisi I DPR, Jakarta, Senin 18 Juli 2016.
Menanggapi hal ini, calon anggota KPI, Ade Bujaerimi menilai persoalan LGBT di dunia penyiaran bisa merusak moral bangsa khususnya bagi yang menonton.
"Bangsa bisa lihat tontonan yang tidak sehat dan tidak mendidik. Pembinaan perlu dilakukan orang tertentu. Bukan tugas KOI tapi KPI meminimalisasi bahkan larang kampanye LGBT dari layar TV," kata Ade pada kesempatan yang sama.
Lalu calon anggota KPI, Arif Adi Kuswardono mengatakan dalam konsep HAM, LGBT masuk dalam hak yang bisa dikesampingkan dengan alasan yang masuk akal dan benar.
"Dalam layar kita, kita harus proteksi anak-anak kita. Jadi tempat lain boleh berekspresi tapi untuk layar tak bisa," kata Arif.
Meski begitu, di sisi lain ia menilai konten stasiun televisi memang harus concern pada isu pluralitas dan menghargai hak warga negara.