DPR Soroti Menteri Jarang Mau Koordinatori Pansel KPU

Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu, Lukman Edy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy mengomentari penolakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk terlibat sebagai panitia seleksi (pansel) KPU dan Bawaslu.

Ketua KPU Disidang Lagi di DKPP, Pelapor Minta Sanksinya Dipecat

"Pansel-pansel lembaga negara jarang menteri sebagai koordinator. Pasti menteri menunjuk orang jadi pansel," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 12 Juli 2016.

Ia menjelaskan persoalan pansel KPU dan Bawaslu memang menjadi domain pemerintah. Tapi setidaknya dalam pansel tersebut terdapat unsur akademisi dan unsur orang yang pernah berpengalaman di lembaga bersangkutan.

Andi Asrun: Keputusan DKPP Keliru Besar

"Di antara tujuh orang anggota KPU, Komisioner Bawaslu, bisa ditunjuk jadi pansel. Kita tanya Pak Hadar mau calonkan lagi tidak. Kalau tidak, bisa jadi anggota pansel. Saya rekomen unsur KPU, Bawaslu ikut pansel," kata Lukman.

Ia menjelaskan unsur pemerintahan menurutnya bisa dari dirjen, sekjen, atau staf ahli kementerian dalam negeri. Adapun soal penolakan mendagri, menurutnya sebenarnya ketika sudah menjadi menteri, maka harus mundur dari kepengurusan partai.

KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terkait Korupsi Harun Masiku Hari Ini

"Nggak ada pansel dari menteri tapi ditunjuk pemerintah. Jadi selama ini Ombudsman dan KPU lebih dominan presiden yang tunjuk siapa panselnya," kata Lukman.

Sebelumnya, masa jabatan pimpinan  KPU dan Bawaslu akan berakhir sekitar Mei 2017. Isu orang yang mengisi jabatan pansel untuk menjaring pimpinan kedua lembaga tersebut pun mulai berhembus di antaranya Mendagri Tjahjo Kumolo. Tapi Tjahjo menyatakan tak ingin terlibat dalam pansel dengan alasan latar belakangnya yang dari partai politik.

Idham Holik, Anggota KPU RI.

Alasan KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg 2024 karena Banyak Agenda Pilkada

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik angkat bicara usai disemprot oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat karena absen dan tidak serius dalam menjalani sida

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024