Kepala BIN Ungkap Strategi Baru ISIS yang Harus Diwaspadai
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menilai undang-undang mengenai terorisme perlu segera direvisi. Hal tersebut diperlukan, untuk memerangi tindak terorisme yang dinilai kembali marak.
Sutiyoso menilai, potensi terorisme kelompok ISIS di lndonesia cukup besar. Bom bunuh diri di Mapolres Surakarta beberapa hari lalu, disinyalir dilakukan oleh simpatisan ISIS di Indonesia.
"Di sini simpatisan banyak, mantan kombatan pulang dari Siria ada, radikal. Mantan teroris yang dilepas karena sudah habis masa tahanannya, itu potensi-potensi yang harus kita awasi. Karena itu, segera revisi UU Terorisme, karena memberikan peluang kepada aparat untuk bertindak cepat," kata Sutiyoso di Istana Negara, Senin 11 Juli 2016.
Sutiyoso menyebut bahwa saat ini, ISIS telah mengubah strateginya, menyusul sejumlah kekalahan di wilayah kekuasaannya. Menurut Sutiyoso, saat ini, ISIS ingin menghancurkan musuh-musuhnya di negaranya masing-masing.
Dia kembali menekankan pentingnya revisi UU Terorisme untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Menurut dia, UU Terorisme yang saat ini berlaku membatasi kewenangan aparat yang berwenang.
"Sangat membatasi kewenangan aparat Kepolisian dan intelijen. Negara-negara barat dan Malaysia sudah mengubah paradigma itu, dia lebih mengutamakan keamanan rakyat dan negara," ujar dia. (asp)