Husni Kamil Manik Siang ini Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id - Jenazah Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik, saat ini sedang berada di rumah duka dan disemayamkan. Saat ini, sedang berlangsung prosesi pelepasan almarhum.
Menurut anggota KPU Juri Ardiantoro, almarhum akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut. Namun sebelumnya akan disalatkan di Masjid Kompleks Polri Pejaten, Jakarta Selatan, usai salat Jumat.
"Almarhum akan kita salatkan, dan setelah itu habis salat Jumat akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Juri di rumah duka, kawasan Pejaten, Jumat, 8 Juli 2016.
Juri juga mengungkapkan alasan mengapa jenazah Husni batal disemayamkan di Kantor KPU Pusat jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Juri, keluarga meminta agar almarhum disemayamkan di rumah dinasnya saja. Tidak perlu dibawa ke Kantor KPU.
"Tadinya kita akan lakukan upacara pelepasan ini di Kantor KPU Pusat. Namun karena permintaan keluarga jadi kita batal, dan upacara pelepasannya di sini," ujarnya.
Husni Kamil Manik meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) pada Kamis, 7 Juli 2016, sekitar pukul 21.07 WIB. Menurut keluarga, Husni meninggal karena penyajit bisul yang meradang.
(ren)