Golkar Ingin Undang-undang Anti-Terorisme Segera Diperkuat

Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Januar Adi Sagita.

VIVA.co.id - Komisi I DPR saat ini tengah membahas revisi Undang Undang Anti-Terorisme. Langkah tersebut cukup mendesak karena aksi teror yang sering terjadi di Indonesia.

UU Baru Bisa Jerat Orang yang Pulang dari Suriah

Sebagai salah satu partai terbesar di DPR, Golkar juga peduli dengan isu tersebut. Oleh karena itu, mereka akan ikut mengawal rencana untuk mengubah undang-undang itu.

"Tentu saya mengharapkan anggota Fraksi Golkar dan Fraksi lain dalam UU ini harus betul-betul kita kaji," kata Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Juli 2016.

Menkumham: UU Pemberantasan Terorisme Junjung Tinggi HAM

Setya menegaskan bahwa Golkar mendukung pemberantasan tindak pidana terorisme. Oleh karena itu, instrumen hukum juga harus didesain sedemikian rupa agar sesuai dengan tujuan tersebut.

"Kita perkuat (UU Terorisme) dan evaluasi betul-betul, sehingga revisi yang ada betul bisa menindak dan juga menekan. Suatu undang-undang, hukum, yang khusus menindak terorisme," ujar dia.

UU Anti-Terorisme Disahkan, Bukti DPR Tidak Menghambat

Pemerintah dan masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan aksi terorisme. Setelah Jakarta diserang pada awal Januari 2016, kini giliran Solo yang diguncang bom bunuh diri.

Peristiwa-peristiwa tersebut membuat sejumlah pihak mendorong revisi UU Terorisme. Salah satunya adalah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso.

(ren)

Ketua Setara Institute, Hendardi, di Jakarta.

UU Antiterorisme Disahkan, Polisi Tak Bisa Lagi Cari Alasan

Semua wewenang kepolisian diatur dalam UU tersebut.

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2018