PPP: Bom Bunuh Diri Bukan Jihad, Hukumannya Neraka
- Reuters
VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy mengutuk aksi bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta dan kejadian pengeboman di Madinah, Arab Saudi serta serangan bom lainnya yang terjadi pada selang waktu yang tak lama pada bulan Ramadan.
"Tindakan tersebut sama sekali bukan jihad dan pelakunya tidak digolongkan sebagai syahid bahkan dimasukkan ke dalam neraka. Allah SWT melarang seseorang bunuh diri atau menjerumuskan diri dalam kebinasaan," kata Romahurmuziy atau Romy saat dihubungi, Selasa 5 Juli 2016.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini mengatakan, hal tersebut sebagaimana dinyatakan dalam Surat QS. Al Maidah (5): 32,
"Barang siapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh umat manusia," katanya.
Romy menegaskan bahwa bom bunuh diri sebagai teror. Hal itu terkutuk apalagi dilakukan dengan menyasar orang tak berdosa, perempuan dan anak-anak bahkan orang yang tengah beribadah di kota Nabi sebagaimana yang terjadi di Madinah.
"Tindakan itu pasti dilakukan para ekstremis ahli takfiri (mengkafirkan) dan pengecut, jauh dari pemahaman Islam yang tawassuth (tengah) dan i'tidal (tegak lurus)," paparnya.
Romy melanjutkan, di Indonesia sendiri hal tersebut tidak dibenarkan baik oleh negara maupun ulama. Fatwa MUI Nomor 3 tahun 2004 tentang Terorisme dan Keputusan Munas Alim Ulama NU tahun 2002 tentang Melawan Kezhaliman dengan Pengorbanan Jiwa, jelas-jelas telah menentang aksi bom bunuh diri.
Dalam Islam kata dia, bom bunuh diri tergolong haram karena sifatnya merusak, anarkistis, menciptakan rasa takut dan menyasar siapapun tanpa batas.
"Karenanya PPP menyerukan seluruh umat Islam untuk memelihara pesan damai Ramadan, tidak terpancing dengan ekstremisme dan tetap menjalankan mudik dan Idul Fitri dengan kebahagiaan bersama keluarga," katanya.