Ruhut Sitompul Dukung Ahok di Pilkada 2017

Ruhut Sitompul.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan Partai Demokrat masih belum menentukan sikap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Demokrat Ingatkan Pemerintah Pastikan PPN 12 Persen Hanya untuk Kalangan Atas

Namun, Ruhut yang juga anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengatakan, secara pribadi, ia memiliki sikap ingin mendukung Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama.

Ruhut memberi sinyal sikap pribadinya itu akan menjadi sikap resmi partai yang dipimpin Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Prabowo Kenakan PPN 12 Persen Hanya Barang Mewah, Ketum AHY: Demokrat Dukung Keberpihakan ke Rakyat

"Saya enggak tahu (sikap yang akan diambil Partai Demokrat). Tapi saya mendukung Ahok (sapaan Basuki). Tapi orang kan tahu Ruhut itu salah satu ‘ikon’ Demokrat," ujar Ruhut di sela acara pelepasan mudik gratis yang diselenggarakan Partai Demokrat di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu, 3 Juli 2016.

Ruhut mengatakan, SBY berpesan agar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat DKI terus menjalin komunikasi dengan kandidat potensial gubernur DKI, termasuk Ahok.

Demokrat Dukung PPN 12 Persen Asal Tak Menyasar pada Kebutuhan Pokok Rakyat

Ruhut tak menutup kemungkinan Demokrat, nantinya dapat juga mengadakan deklarasi dukungan kepada Ahok seperti telah dilakukan Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar.

"Kami sekarang masih melaksanakan pesan Pak SBY, berkomunikasi dengan semua calon," ujar Ruhut.

Sebagai informasi, Partai Demokrat memiliki 10 kursi di DPRD DKI. Partai Demokrat harus berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung kandidat gubernur DKI. Diatur Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015, partai politik atau gabungan parpol di Jakarta harus memiliki minimal 22 kursi untuk bisa mengusung seorang kandidat.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra

Bagi Demokrat Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen Harus Dihormati: Itu FInal

Partai Demokrat menghormati putusan MK, yang mengabulkan gugatan penghapusan persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold 20 persen. Ini final

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025