Vaksin Palsu, Kewenangan Badan POM Perlu Ditingkatkan

Salah satu contoh vaksin palsu milik Kementerian Kesehatan yang pernah ditemukan. Umumnya vaksin ini diganti label dan menggunakan botol bekas/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Filzah Adini Lubis

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal  Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menyesalkan makin sengkarutnya kasus vaksin palsu yang beredar di Indonesia. Arsul  mengusulkan agar Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berfungsi sebagai pengawas ditingkatkan kewenangannya. Dengan demikian kata dia, badan tersebut bisa melakukan penindakan.

WHO Temukan Vaksin Palsu COVID-19 di India dan Afrika

"Peningkatan status BPOM agar seperti Badan Narkotika Nasional bisa jadi satu opsi untuk mengintensifkan pengawasan obat dan makanan," kata Arsul saat dihubungi, Kamis 30 Juni 2016.

Arsul mengatakan, dengan menaikkan status maka memang akan membawa konsekuensi penambahan anggaran dan kebutuhan sumber daya manusia. Oleh karena itu faktor anggaran dinilainya akan bisa menjadi hambatan.  

Lebih 2.500 Warga India Jadi Korban Vaksin COVID-19 Palsu

"Maka saya melihat ada alternatif lain setidaknya untuk sementara yakni dengan mengintensifkan kerja sama pengawasan obat dan makanan ini dengan Kepolisian," katanya.

Menurut Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ini, terlibatnya  Kepolisian dalam berbagai operasi pasar akan lebih efektif. Inspeksi mendadak  kata dia harus dilakukan lebih sering dan secara luas.  

Jual Vaksin COVID-19 Palsu, 80 Orang Diamankan Polisi China

"Melalui operasi atau sidak bersama yang lebih intensif maka ruang gerak pengawasan obat dan makanan akan lebih besar," kata Politikus Partai Kabah itu.

Ilustrasi vaksinasi COVID-19

Hoaks, WHO Temukan Vaksin COVID-19 Palsu di Indonesia

Beredar informasi di media massa yang menyatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan vaksin COVID-19 palsu di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2021