Vaksin Palsu, Kewenangan Badan POM Perlu Ditingkatkan
- VIVA.co.id/Filzah Adini Lubis
VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menyesalkan makin sengkarutnya kasus vaksin palsu yang beredar di Indonesia. Arsul mengusulkan agar Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berfungsi sebagai pengawas ditingkatkan kewenangannya. Dengan demikian kata dia, badan tersebut bisa melakukan penindakan.
"Peningkatan status BPOM agar seperti Badan Narkotika Nasional bisa jadi satu opsi untuk mengintensifkan pengawasan obat dan makanan," kata Arsul saat dihubungi, Kamis 30 Juni 2016.
Arsul mengatakan, dengan menaikkan status maka memang akan membawa konsekuensi penambahan anggaran dan kebutuhan sumber daya manusia. Oleh karena itu faktor anggaran dinilainya akan bisa menjadi hambatan.
"Maka saya melihat ada alternatif lain setidaknya untuk sementara yakni dengan mengintensifkan kerja sama pengawasan obat dan makanan ini dengan Kepolisian," katanya.
Menurut Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ini, terlibatnya Kepolisian dalam berbagai operasi pasar akan lebih efektif. Inspeksi mendadak kata dia harus dilakukan lebih sering dan secara luas.
"Melalui operasi atau sidak bersama yang lebih intensif maka ruang gerak pengawasan obat dan makanan akan lebih besar," kata Politikus Partai Kabah itu.