Dilaporkan ke MKD, Fadli Zon Minta ICW Urusi Sumber Waras
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon tidak mempermasalahkan laporan Indonesia Corruption Watch ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran etik karena diduga mengirimkan surat dengan kop DPR RI, yang isinya meminta fasilitas penjemputan dan pendampingan untuk putrinya kepada Konsulat Jenderal RI New York, Amerika Serikat.
"Masalah ini kan sudah clear, sudah jelas. Saya tidak melanggar konstitusi apa pun, tidak melanggar undang-undang, tata tertib dan tidak pernah menulis surat," kata Fadli Zon di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 30 Juni 2016.
Fadli mengaku memahami kerja-kerja LSM seperti halnya ICW. Ia berharap ICW lebih konsen pada kasus korupsi yang lebih besar dibanding mengurusi kasus kecil seperti surat ketebelece.
"Saya tidak melakukan korupsi atau merugikan negara. Ada kerugian negara yang besar, itu lah seharusnya yang jadi pusat perhatian kawan-kawan LSM," ujarnya.
Politikus Gerindra ini mengatakan banyak kasus besar dan berpotensi merugikan negara, namun tidak diperhatikan LSM, termasuk ICW.
"Jadi kawan-kawan ICW saya sarankan awasi masalah Sumber Waras, reklamasi ada ratusan miliar di sana. Kalau ini enggak ada apa-apanya," ujar Fadli.
Terkait pelaporan ICW ini, Fadli menyerahkan kepada MKD. "Yang jelas tidak ada satu pun pasal konstitusi atau undang-undang yang saya langgar," tegasnya
Sebelumnya, ICW melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Anggota DPR RI Rachel Maryam Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dengan dugaan pelanggaran etik. Dua politikus Gerindra itu diduga meminta fasilitas penjemputan dan pendampingan oleh KJRI atau KBRI selama kunjungan ke luar negeri.
ICW mengaku memiliki barang bukti berupa dokumen terkait permintaan fasilitas keduannya. ICW berharap MKD juga membuka informasi-informasi yang sama dalam proses di MKD ini.
"Baru dua orang ini tapi kami mendorong ke MKD berharap ada informasi-informasi yang sama yang juga dibuka dalam proses di MKD. Misal keterlibatan pimpinan lain atau anggota DPR lain yang diduga melakukan hal yang sama," kata koordinator ICW, Donald Fariz, di Gedung DPR.